
Universitas Tanjungpura (Untan) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil menduduki peringkat ke-9 dalam pemeringkatan badan publik berkualifikasi informatif. Dari 149 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia, Untan meraih skor memuaskan, yaitu 98,33.
Prestasi ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar pada Selasa (17/12/2024) di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat. Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Rektor Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si yang hadir bersama Dr. rer. nat. R M Rustamaji, M.T., IPU, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Untan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Garuda Wiko menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak di lingkungan Untan yang berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
“Prestasi ini membuktikan bahwa UNTAN terus berupaya mewujudkan tata kelola Universitas yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Prof. Garuda Wiko.
Peringkat ini menunjukkan komitmen kuat Untan dalam mendorong transparansi informasi publik, sekaligus mengukuhkan posisi sebagai salah satu PTN terbaik dalam aspek keterbukaan informasi di Indonesia.