
Pontianak, 9 Oktober 2025 — Universitas Tanjungpura (Untan) menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Rospita Vicy Paulin, S.T., yang memberikan materi bertema “Evaluasi dan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Universitas Tanjungpura”, Kamis (9/10) di Ruang Rapat Rektorat Lantai 3 Untan, Pontianak.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka persiapan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang akan dilaksanakan oleh KIP RI. Dalam kesempatan itu, Rospita—yang juga merupakan alumni Untan—menekankan pentingnya komitmen seluruh unsur perguruan tinggi dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas informasi.
“Badan publik perlu membuka diri terhadap perubahan dan perkembangan zaman. Setiap insan di dalamnya harus memiliki kesadaran untuk terus belajar dan berinovasi,” ujar Rospita.
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik membawa berbagai manfaat, antara lain meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja badan publik, memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia, membuka peluang investasi, serta mendorong tumbuhnya usaha dan inovasi.
Dalam paparannya, Rospita memaparkan tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, yang meliputi pengisian kuesioner, verifikasi, klarifikasi, visitasi, hingga presentasi uji publik. Ia juga menjelaskan kategori penilaian badan publik berdasarkan tingkat keterbukaannya, mulai dari informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, hingga tidak informatif.
Lebih lanjut, Rospita menekankan pentingnya kehadiran pimpinan, kebijakan strategis, inovasi layanan, serta digitalisasi informasi publik dalam penilaian keterbukaan informasi di perguruan tinggi.
“Koordinasi yang baik antarunit kerja menjadi kunci dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Untan, Prof. Dr. rer.nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T., I.P.U., menyambut hangat kunjungan Komisioner KIP RI tersebut.
“Atas nama rektor, kami mengucapkan selamat datang kepada Komisioner KIP, Ibu Rospita Vicy Paulin. Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang lebih terbuka, akurat, dan berintegritas,” ujarnya.
Rustamaji menegaskan, Untan terus meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap fakultas dan unit kerja agar mampu memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, responsif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Universitas Tanjungpura menegaskan komitmennya untuk menjadi kampus yang informatif, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan era digital, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang digaungkan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.